EKONOMI

Umrah Digital Berpotensi Melanggar UU Haji dan Persaingan Usaha

MataPublik.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid menyebut umrah digital berpotensi melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Persaingan Usaha. Inisiasi umrah digital ini digagas Kemnterian Komunikasi dan Informatika (Kememkominfo) bersama kementerian serupa Arab Saudi dua pekan lalu.

“Jadi masalahnya adalah Menkominfo membuat MoU dan melibatkan dua unicorn besar Traveloka dan Tokopedia, tapi dengan posisi yang tidak jelas,” ujar Sodik ditemui di ruang rapat komisi, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Lihat Juga  Kantor Dagang Hong Kong Jajaki Peluang Bisnis Work Over Well Service

Sodik mengatakan, ketidakjelasan yang dimaksud adalah posisi legal Traveloka dan Tokopedia sebagai market place atau sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Kalau dua perusahaan itu mengambil porsi PPIU maka kebijakan Menkominfo telah melanggar ketentuan dalam UU Haji dan Umrah.

Soal persaingan usaha, Sodik mempertanyakan kenapa Kemenkominfo hanya menggandeng dua perusahaan jual beli online itu. Lebih lanjut, dia meminta kerja sama umrah digital tidak merugikan PPIU yang lebih dulu diberi kewenangan oleh undang-undang dalam melaksanakan perjalanan ibadah umrah. “Umrah digital jangan sampai mengurangi kualitas ibadah termasuk fasilitasi prosesi ibadah, tapi (yang lebih penting) penanaman nilai-nilai agama yang dilakukan efektif selama perjanan umrah,” katanya.

Lihat Juga  Tekan Emisi Karbon, PLTU Sebalang Produksi 33,69 MWh Energi Hijau Lewat Cofiring

Sodik menambahkan, PPIU mengaku tak keberatan dengan persaingan usaha berbasis teknologi. Namun mereka meminta agar posisi dan kewenangannya jelas. “Tapi yang jelas statusnya. Mereka (Traveloka dan Tokopedia) sebagai penyedia fasilitas saja atau mereka berganti jadi PPIU, kalau PPIU melanggar undang-undang,” katanya. (dry)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker