PALEMBANG

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Batasi Maksimal 250 Kendaraan

PALEMBANG – Kemacetan yang terjadi di Jl Kolonel H Barlian Km 7 dampak dari dibukanya UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pekan lalu membuat Dinas Perhubungan Palembang mengeluarkan kebijakan pembatasan.

Kepala Dinas Perhubungan Palembang Agus Rizal mengatakan bahwa pihaknya membatasi jumlah kendaraan yang akan melakukan uji. Dalam sehari dibatasi maksimal 250 kendaraan untuk mencegah kemacetan di Jl Kolonel H Barlian.

Lihat Juga  Bukti Kerja Keras Masyarakat Kota Palembang Menjaga Kerbersihan Berhasil Raih Adipura Ke-12

“Terpaksa kita batasi kendaraan yang akan melakukan uji kir,” kata Agus Rizal kepada wartawan usai menghadiri paripurna DPRD Palembang, Senin (7/9).

Menurutnya, akibat pembukaan PKB (pengujian kendaraan bermotor) sehingga terjadi kemacetan dan antrean kendaraan. Pihaknya sudah memerintahkan Kepala UPTD untuk pengaturan mekanisme pengujian kendaraan di PKB agar teratur dalam pelayanan dan sesuai protokol kesehatan.

Lihat Juga  Palembang Terapkan PSBB Tahap Kedua, Walikota Tinjau Mal dan Pasar

“Selain itu untuk jalan akan ada petugas yang akan mengatur lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” ujarnya. (min)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button