KESEHATAN

Urus Administrasi Kependudukan, Bisa Langsung Vaksin Covid-19

PALEMBANG – Langkah yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, patut diacungi jempol. Tak hanya melakukan jemput bola dalam melayani administrasi kependudukan tapi juga memberi layanan vaksinasi covid-19 secara gratis kepada warga.

‘’Selama ini, Disdukcapil Kota Palembang, selalu melakukan upaya jemput bola ke masyarakat dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Nah kali ini ada yang berbeda yakni kita beri bonus vaksinasi covid-19 kepada warga yang belum divaksin,’’ ujar Dewi Isnaini, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang.

Dikatakan Dewi, pelayanan jemput bola mendatangi warga mengurus administrasi kependudukan. Seperti KTP elektronik, Akta Kelahiran, Akta Kematian, perubahan elemen, KTP hilang dan lainnya.

Lihat Juga  Herman Deru: Layanan Kesehatan Jangan Jadi Komoditas Politik

‘’Selain itu, kita memberikan bonus bagi warga yang mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil. Bonusnya divaksin kepada warga yang kami kunjungi. Vaksinasi ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang,’’ ujar Dewi.

Lebih jauh Dewi menjelaskan, vaksinasi covid-19 dilakukan di Kantor Dukcapil Jalan demang Lebar Daun Palembang. Masyarakat saat datang setelah mengurus administrasi kependudukan, bisa divaksin bagi yang belum. ‘’Jadi berapa pun jumlah warga yang dating untuk divaksin, bisa kami cover,” ujar Dewi lagi.

Lihat Juga  Produk yang Dijual di Apotek Harus Memiliki Izin Resmi

Lantas bagaimana respons masyarakat, Dewi mengaku, sangat antusias. Buktinya, untuk hari ini saja sudah ratusan warga yang divaksin. “Vaksinasi ini salah satu upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Dewi.

Sementara itu, Ardiansyah, warga Kecamatan Kemuning mengatakan, bonus pelayanan vaksin gratis di Disdukcapil Kota Palembang sangat memudahkan masyarakat. “Alhamdulillah kami yang sedang mengurus KTP bisa langsung vaksin di sini. Jadi tidak perlu lagi mencari tempat vaksin,” ujar Ardi. (dnn)

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button