Usai Ditabrak, Deni Wartawan Banyuasin, Kembali Dipukul Pelaku
BANYUASIN – Deni Ganepo (35) Jurnalis atau Wartawan Media Online, Dianiaya oleh pihak Pengelolah Tambang Pasir, hingga mengalami luka bekas pukulan, Peristiwa ini terjadi pada, Minggu (8/3/20) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari keterangan korban, Bermula saat dirinya melakukan peliputan Penambangan Pasir diduga Ilegal di dua lokasi, yaitu Desa Lebung dan Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur.
“ Setiba di lokasi, Korban saat hendak mengambil gambar aktivitas penamvangan Pasir, datang enam orang menggunakan speed boat langsung menabrak perahu yang ditumpangi korban. Tidak hanya itu saja ke enam orang pelaku membabi buta memukul korban ketika korban berenang ke tepian sungai,” kata Rendi, teman korban.
Kemudian, Lanjut dia, Korban berusaha menyelamatkan diri dari amukan pelaku sambil berenang ke tepian sungai.
“ Ya Deni mengalami luka robek di tangan dan luka lebam di bagian kepala. Akibat hantaman benda yang dilakukan pelaku terhadap korban,” terang dia.
Saat ini korban di evakuasi warga untuk dirawat ke klinik kesehatan terdekat. “ Deni dievakuasi ke Klinik Revalisa Pangkalan Balai. Kemudian setelah itu kami melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Banyuasin,” tegas dia.
Sementara Deni Irawan, selaku korban, ketika ditemui, mengatakan, pelaku menggunakan kayu, besi dan bambu, dengan cara membabi buta memulukul tubuhnya.
“ Mereka menggunakan besi behel, kayu dan bambu, memukul kepala dan badan, berkali – kali. Handpone (HP) aku campak ke sungai,” ujar Denu selaku wartawan adaberitanet.com
Atas peristiwa tersebut, pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Banyuasin. “ Kami minta pelaku segera di tangkap, dan dihukum seberat beratnya. Jurnalis dilindungi undang – Undang, sehingga mereka melarang adanya kebebasan Pers,” cetus dia.
Sementara Sarkowi (52) saksi mata mengatakan keenam pelaku merupakan Pihak Keamanan (PK) penambang pasir.
“Pelaku mungkin terusik dengan adanya awak media meliput aktivitas penambangan, sedangkan perusahaan yang melakukan penyedotan milik PT. Lintang,” singkat dia. (*)