Wako : Tidak Defisit Anggaran, Anggaran Berimbang
PALEMBANG – Dalam penyampaian Peraturan Daerah tentang Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020, Walikota Palembang Harnojoyo menyebutkan keuangan Kota Palembang tidak defisit lantaran adanya penerimaan pembiayaan yang mencapai Rp88 miliar.
Secara rinci dalam APBD-P tahun 2020 untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.045.933.055.296,50, kemudian Belanja Daerah Rp 4.125.656.704.908,76. Defisit Rp 79.723.649.612,26. Sementara untuk penerimaan pembiayaan, Rp 88.323.649.612,26. Pengeluaran pembiayaan Rp 8,6 miliar, Surplus pembiayaan Netto Rp 79.723.649.612,26.
“Sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenaan nihil. Kalau defisit anggaran tidak ada sebab kita menggunakan anggaran secara berimbang,” katanya, usai penyampaian APBD-P di Kantor DPRD Kota Palembang, Jumat (14/8/2020).
Dalam laporannya, Walikota menyebutkan secara keseluruhan perubahan APBD Kota Palembang tahun 2020 menjadi Rp 4 triliun. “Alhamdulillah KUPA-PPAS sudah ditetapkan sehingga kita bisa sampaikan pada rapat paripurna ini. Tentu dengan harapan anggota dewan dan mitra terkait bisa membahas sehingga secepatnya menjadi Perda untuk direalisasikan penggunaannya. Nilainya dikisaran Rp 4 triliunan,” katanya.
Harno mengatakan, dibandingkan pada APBD tahun lalu terjadi revisi dikarenakan pendapatan daerah yang menurun drastis. Khususnya pajak daerah dari target Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,2 triliun disebabkan dampak pandemi Covid-19. “Makanya kita ajukan APBD perubahan. Jadi dalam pendapatan APBD tidak harus tercapai. Ini buktinya kita menurun sehingga diperlukan untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.
Ia mengatakan, sejauh ini prioritas penggunaan dalam APBD-P masih pada bidang pendidikan dan kemudian kesehatan. “Porsi anggaran masih sama prioritas pada pendidikan dan kesehatan. Bahkan, untuk pendidikan kita besarannya 26 persen, kesehatan 14,9 persen,” katanya. (mnb)