Wawako Minta PD Pasar Pasang Plang Tertib Retribusi Sewa
MataPublik.co, PALEMBANG – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda meminta Perusahaan Daerah (PD) Palembang Jaya untuk memasang plang retribusi resmi harga sewa lapak berdasarkan peraturan Walikota (perwali).
Hal ini disebabkan ada perbedaan harga retribusi keamanaan dan kebersihan dari setiap lapak pedagang.
“Kita ingin setiap pasar tradisional memasang plang. Di situ dicantumkan harga sewa lapak, retribusi keamanan dan kebersihan, agar tidak ada keraguan pedagang,” kata Wawako, Selasa (29/1/2019).
Pada kegiatan tersebut, Fitri melihat pada salah satu lapak dipasang plang karton bertulis disewakan. Lapak tersebut bukan disewakan oleh PD Pasar melainkan dilakukan pihak ketiga.
“Ini ada pedagang yang menyewa lapak dari pedagang lain, bahkan sudah puluhan tahun, hal ini tidak dibenarkan di sewakan atau diperjualbelikan. Secepatnya kita minta dengan PD Pasar untuk segera membuat plang itu,” jelasnya.
Kegiatan gotong royong tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan Wakil Walikota Palembang di Tahun 2019. Tak hanya gotong royong, namun kegiatan itu juga mengkaji apa yang dibutuhkan masyarakat.
Di masa mendatang di setiap pasar tradisional juga akan didirikan sekolah pedagang dan petugas puskesmas, bantuan UKM yang bisa diberikan dan juga fasilitas lainnya sehingga pedagang dan pembeli merasa nyaman.
Pasar 10 Ulu yang dikunjungi beberapa hari lalu merupakan pilot projectnya dan akan dijadikan pasar percontohan.
“Pada tahun ini Pemerintah Kota Palembang berencana melakukan revitalisasi Pasar Sekip Ujung menyusul Pasar KM 5 dengan anggaran Rp3 Milyar Namun Pasar Sekip Ujung untuk tidak dibongkar atapnya karena masih bagus,” jelasnya
Kedepan, ada 19 pasar di Kota Palembang yang akan kita bedahi satu per satu dan akan kita Revitalisasi,seperti Pasar KM 5, Lemabang, Sako.
Fitri menghimbau untuk pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan, Pedagang sudah diatur untuk berjualan di dalam yang telah di sediakan. “sehingga nanti baik pedagang atau pembeli merasa ngaman”, tutupnya. (iuy)
Reporter Tri Jumartini Ilyas