PALEMBANG

Wawako Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan dan PTSL ke Masyarakat

MataPublik.co, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda kembali menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sertifikat tanah gratis.

Kali ini, Selasa (28/1/2020), Fitrianti bersilaturahmi ke RT/RW dan tokoh masyarakat di Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, sekaligus menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sosialisasi dipusatkan di Kantor Lurah Sei Selayur Jalan Harapan Jaya I RT 30 RW 08, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni. “BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi RT/RW, ustadz/ustadz ah, pengurus masjid atau marbot dan para tenaga honorer atau Non PNSD di lingkungan Pemkot Palembang,” ujar Fitrianti.

Dia menjelaskan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya begitu besar.  Fitrianti mencontohkan, jika sudah menjadi kepesertaan, masyarakat yang apabila kepala keluarga mengalami meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung asuransi sampai anak tersebut selesai sekolah.

Lihat Juga  Ini Permasalahan yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang

“Makanya, kita di sini mensosialiasikan akan manfaatnya. Pertama, iurannya hanya sebesar Rp16.800 dan insya Allah untuk para RT/RW, ustadz/ustadzah, marbot dan para honorer akan ditanggung oleh Pemkot. Sekarang sedang kita kaji, mudah-mudahan di APBD Perubahan sudah bisa kita anggarkan,” beber dia.

Saat ini, lanjut Fitrianti , jumlah RT/RW sebanyak 5.000 orang, kemudian ustadz/ustadzah sekitar 400 orang dan honorer sekitar 4.411 orang.

“Mudah-mudahan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini ada perlindungan untuk tenaga kerja, khususnya honorer yang membantu kita melaksanakan tugas, bahkan ada yang tugas di lapangan mereka juga berisiko,” kata Fitrianti pula.

Lihat Juga  Jaga Kebersihan, Siapkan Kotak Sampah di Pinggir Sungai Musi

Ia mengatakan, Pemkot Palembang terus memberikan informasi terkait adanya prona PTSL atau sertifikat gratis.

“Program nasional oleh Presiden Jokowi ini diperuntukkan bagi masyarakat Kota Palembang yang memiliki tanah untuk dibuatkan sertifikatnya. Di Palembang targetnya ada 7.000, kita berharap, masyarakat mempercepat membuat sertifikat tanah agar jelas sebagai bukti kepemilikkan tanah,” Fitrianti menerangkan.

Dia mengimbau, agar masyarakat segera mengurus dan perlu diketahui, untuk mengurus PTSL ini ada biaya administrasi yang ditanggung oleh pemohon sebesar Rp200 ribu. “Perlu diketahui, biaya ini merupakan kesepakatan dari tiga menteri untuk mengurus biaya patok, materai dan lain sebagainya,” demikian Wawako Fitrianti. (imn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker