Wawako: Tak Ada Lagi Pungli di Sekolah dalam Bentuk Apapun
MataPublik.co, PALEMBANG – Susilawati warga Palembang yang beralamat di Jalan Ponorogo, Lorong Mawar 2, RT 10, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Jumat (17/1/2020).
Sebab, ibu dari tiga orang anak tersebut tidak mampu untuk membayar biaya sekolah anak-anaknya. Maka dari itu Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda memberikan bantuan berupa perlengkapan alat sekolah untuk anaknya.
“Iya, Ibu Susilawati salah satu warga Kota Palembang yang beberapa waktu lalu sempat datang ke ruang saya, beliau menyampaikan bahwa dirinya mempunyai tiga orang anak yang usianya sudah masuk masa sekolah. Akan tetapi karena kendala biaya beliau tidak sanggup untuk membiayainya, dan kemudian kita datang ke sekolah tersebut untuk meminta keringanan biaya sekolah,” ujar Fitri usai memberikan bantuan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus menegaskan lagi seluruh sekolah yang ada di Palembang ini, tidak boleh melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun itu.
Melihat keadaanya yang dirasakan Susilawati, Fitri mengatakan, Pemkot Palembang akan terus berupaya serta memprioritaskan bahwa dari sisi pendidikan semua masyarakat Kota Palembang harus bersekolah dan tidak ada istilah putus sekolah lantaran biaya.
Karena semua kepala sekolah sudah saya berikan peringatan untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun. “Alhamdulilah, setelah saya berkunjung secara langsung ke sekolah tersebut dan meminta keringanan mereka sudah masuk dan belajar kembali di SD dan SMP negeri. Dalam hal ini juga, kendala yang masih dirasakan ibu Susilawati untuk memindahkan anaknya sekolah karena pindah rumah, maka dari itu kita akan membantu sesuai zonasi tempat tinggal mereka guna menghindari jarak sekolah tersebut,” tutupnya. (imn)