KESEHATAN

Zona Kuning, Palembang Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

PALEMBANG – Kota Palembang masih kategori Zona Kuning menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palembang. Salah satunya dengan cara menargetkan vaksinasi Covid-19 untuk lansia dapat terwujud 100 persen hingga akhir tahun ini.

Hal itu ditegaskan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat dimintai tanggapannya terkait Kota Palembang masih berada di zona kuning dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 2.

‘’Kita minta Dinas Kesehatan terus memaksimalkan Puskesmas sebagai tempat layanan vaksinasi covid-19. Memang setelah kita pantau, ternyata pemberian vaksin kepada Lansia masih dibawah 60 persen,’’ ujar Fitrianti, saat meninjau Puskesmas Padang Selasa dan 23 Ilir, Rabu (8/12/2021) lalu.

Lihat Juga  Dukcapil Tetap Terapkan Prokes Covid-19

Dikatakannya, petugas Puskesmas harus terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya bagi Lansia agar mengikuti vaksin. ‘’Caranya dengan memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Kepada siapapun yang dating untuk berobat,’’ ujarnya.

Selain itu, ungkap Wawako lagi, jika ada masyarakat terkendala tidak bisa berobat, lantaran belum mendapatkan Kartu KIS atau tidak ada biaya untuk berobat.‘’Maka warga cukup membawa kartu identitas seperti KTP. Karena ini sudah menjadi kebijakan Pemerintah, tanpa adanya pungutan biaya apapun,” jelas Fitrianti lagi.

Lebih jauh dijelaskannya, pihaknya juga terus melakukan  sosialisasi terkait penetapan Kota Palembang dalam zona kuning. Diantaranya, protokol kesehatan khususnya di tempat umum. Juga minimalisir kerumunan.

Lihat Juga  Puan Maharani: Kita Butuh Obat Murah dan Massal untuk Pasien Covid-19

Diketahui sebelumnya,  berdasarkan Surat Edaran nomor 49/SE/DINKES/2021. Surat edaran tersebut menjelaskaan, kondisi Palembang yang belum memenuhi kriteria zona hijau. Sehingga tetap dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 2.

Bagi daerah berada di klasifikasi Zona Kuning harus menetapkan PPKM level 2 hingga 23 Desember 2021, mendatang. Kriteria memasuki zona hijau sebuah wilayah tidak memiliki kasus penyebaran selama satu bulan. Serta tingkat vaksinasi penduduk lanjut usia (Lansia) mencapai 60 persen.  (dnn)

 

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker