PALEMBANG

Tampung Truk Bertonase Berat Perbaikan Terminal Karya Jaya Dipercepat

PALEMBANG, – Memberlakukan aturan jam keluar masuk truk bertonase berat ke wilayah kota, perbaikan Terminal Karya Jaya sebagai tempat parkir dipercepat. Walikota Palembang Ratu Dewa memastikan proses percepatan perbaikan terminal sembari proses penyempurnaan administrasi yang dilakukan oleh instansi terkait.
“Progresnya selalu saya pantau setiap hari kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), terminal ini bisa untuk menampung 150-an truk bertonase,” katanya.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan akibat truk besar yang kerap melintas di dalam kota.
Ratu Dewa mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta pihak terkait untuk segera menuntaskan perbaikan infrastruktur di kawasan terminal tersebut.
“Kami pastikan percepatan perbaikan Terminal Karya Jaya berjalan sesuai target. Terminal ini akan menjadi pusat pengaturan truk bertonase berat agar tidak lagi melintasi jalan kota di luar jadwal yang ditentukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan terminal khusus ini diharapkan mampu menjadi solusi permanen terhadap permasalahan lalu lintas berat yang selama ini menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan, terutama di jalur-jalur utama seperti Jalan Soekarno-Hatta, Simpang Patal, hingga wilayah Plaju.
Dewa juga menegaskan bahwa Pemkot Palembang akan memperketat pengawasan dan penegakan aturan jam operasional bagi kendaraan besar.
“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak tegas truk yang melanggar aturan jam melintas. Terminal Karya Jaya nantinya bukan hanya tempat parkir, tetapi juga pusat kontrol lalu lintas kendaraan berat,” jelasnya.
Ratu Dewa mengatakan, sesuai dengan Perwali nomor 26 tahun 2019 tentang pengaturan rute mobil barang dalam Kota Palembang ditetapkan jam keluar masuk kendaraan. “Pukul 21.00-06.00 WIB mobil baru boleh masuk wilayah Kota Palembang,” katanya.
Kendaraan barang dari Boom Baru menuju keluar kota melewati ruas jalan dalam kota diperbolehkan mulai pukul 09.00 – 15.00. Dengan rute Pelabuhan Boom Baru, Jalan Letkol Nur Amin, Jalan Yos Sudarso, Jalan RE Martadinata, Jalan Residen A Rozak, Jalan MP Mangkunegara , Jalan HM Noerdin Pandji, Jalan Letnan Jendral Harun Sohar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, menambahkan bahwa perbaikan fasilitas di Terminal Karya Jaya sudah masuk tahap akhir. Fasilitas yang diperbarui meliputi area parkir khusus truk, pos pengawasan, dan jalur keluar-masuk kendaraan.
“Kami targetkan terminal bisa beroperasi kembali dalam waktu dekat agar truk-truk bertonase berat bisa diarahkan ke sana,” kata Agus.
Terminal Karya Jaya sebagai tempat tampung truk diharapkan terciptanya ketertiban lalu lintas dan mengurangi angka lakalantas yang disebabkan oleh truk bertonase, terutama pengendara motor yang selama ini paling berisiko terdampak oleh perlintasan kendaraan besar. (mnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button